sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi

doddodydod by doddodydod
30 Agustus 2022
in Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
0
Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi

Konferensi pers Polda Jatim dalam kasus perdagangan satwa liar | Foto : istimewa

0
SHARES
40
VIEWS

Sapatipidter.id – Surabaya – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik jual beli satwa dilindungi. Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ZAI dan APP.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Dirmanto, S.H., S.I.K., mengatakan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan dari Subdit IV tindak pidana tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menangani kasus-kasus Konservasi sumber daya alam tiga bulan terakhir Juni, Juli dan Agustus 2022.

“Pengungkapan kasus yang dilaksanakan kita menangani 5 LP, kemudian dari pengungkapan kasus yang dilaksanakan kita juga mengamankan tersangka ada 5 orang, 2 status memperdagangkan satwa dilindungi dan 3 orang merupakan yang menguasai satwa dilindungi,” ujarnya lewat keterangan tertulisnya, pada Sabtu (27/08/2022).

Kedua tersangka diamankan setelah terbukti memiliki, memelihara, menyimpan dan memperniagakan atau menjual belikan satwa dilindungi.

Baca Juga : Polda Kalbar Tahan Warga yang Pelihara Satwa Dilindungi Secara Ilegal

Tak tanggung-tanggung, dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti ratusan satwa dilindungi berbagai jenis.

“Terkait BAP yang kita terima, sementara ini jumlah satwa yang kami amankan 304 ekor satwa. Itu masih diperdagangkan di dalam negeri dan belum terbukti ada yang diperdagangkan di luar Indonesia,” kata Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Zulham Efendy.

Wadirreskrimsus Polda Jatim menambahkan, untuk melancarkan bisnis jual beli satwa ini, para tersangka ini telah mempersiapkan tempat khusus yang tersembunyi.

Sehingga sulit dideteksi oleh petugas. “Jadi mereka punya tempat khusus. Kalau kita lihat hewan yang ada di depan kita ini adalah hewan yang langka dan butuh perlakuan khusus,” tambahnya.

Baca Juga : Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Ia menyebutkan, para tersangka menjual berbagai jenis satwa itu dengan harga bervariatif. Mulai Rp 500 ribu hingga yang termahal mencapai Rp 20 Juta.

“Kalau kita lihat burung cenderawasih bisa dihargai sampai Rp 20 juta. Karena burung itu langka tidak banyak jumlahnya,” ungkapnya.

Kedua tersangka yang diamankan itu menjual satwa-satwa liar melalui media sosial (medsos). Selain itu, mereka juga tak jarang menjual ke anggota komunitas pecinta satwa-satwa dilindungi.

“Mereka menjual secara online dan ada juga menjual secara komunitas. Memang banyak masyarakat yang memiliki hobi memelihara hewan di depan kita ini. Jadi mereka satu komunitas dan menjual secara online,” pungkasnya.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dari Banjarmasin

Dapatkan informasi terupdate berita tipidter setiap hari dari sapatipider.id. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email sapatipider@gmail.com. atau sosial media sapatipider.id lainya.

Tags: perdagangan satwa dilindungipolda jatim. satwa dilindungi
doddodydod

doddodydod

Related Posts

Polda Sumsel Tumpas Penyelundup Batubara Tiga Tersangka dan 88,2 Ton Diamankan
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Polda Sumsel Tumpas Penyelundup Batubara Tiga Tersangka dan 88,2 Ton Diamankan

19 Maret 2024
Korpolairud Polda Sulsel Amankan Nelayan Pengguna Bom Ikan di Pangkep
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Korpolairud Polda Sulsel Amankan Nelayan Pengguna Bom Ikan di Pangkep

19 Februari 2024
Ditpolair Korpolairud Berhasil Amankan Tongkang Muatan Pasir Ilegal di Jambi
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Ditpolair Korpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Tongkang Pasir Ilegal

9 Januari 2024
Next Post
Polda Kalsel Bongkar Dua Tambang Batu Bara Ilegal

Polda Kalsel Bongkar Dua Tambang Batu Bara Ilegal

Polda Bali Periksa Pihak Terkait Proyek Bodong di Bali

Polda Bali Periksa Pihak Terkait Proyek Bodong di kawasan Pantai Jimbaran

Bagimana Dampak dan Cara Penanganan Gas Air Mata

Bagimana Dampak dan Cara Penanganan Gas Air Mata?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz