sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Polda Sulteng Berhasil Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
1 April 2021
in Reskrimsus Polda
0
Polda Sulteng Berhasil Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur
0
SHARES
15
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id- Palu. Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Sulteng berhasil mengungkap praktek prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur yang terjadi di home stay Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Anoa Palu, Jumat (26/03/2021) malam.

Setidaknya 22 muda-mudi diamankan dari kedua home stay tersebut oleh Subdit IV Ditreskrimum yang dipimpin langsung Kombes Polisi Novia Jaya, SH, MM selaku Direktur Reskrimum Polda Sulteng.

Hasil penyidikan praktek prostitusi diketahui telah melibatkan anak dibawah umur sebagai korban dan pelaku tindak pidana, empat ditetapkan tersangka dua diantaranya dibawah umur, tujuh berstatus korban empat diantaranya juga dibawah umur.

Demikian antara lain dijelaskan Direktur Reskrimum Polda Sulteng didampingi Kabidhumas Polda Sulteng dalam pelaksanaan Konferensi Pers di Polda Sulteng, Selasa (30/03/2021) pagi, di lobi Polda lama.

Mantan Kapolres Parimo itu juga menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku adalah korban menerima Boking Order (BO) untuk pelayanan Jasa Prostitusi melalui Aplikasi Whatshap (WA) maupun “Me Chat” dengan tarif dari Rp. 300.000 S/d Rp. 1.500.000.

Kedua, tersangka mencari pelanggan yang korbanya adalah anak-anak untuk Boking Order (BO) pelayanan Seksual, ketika mereka sudah mendapatkan pelanggan dan terjadi transaksi yang bersangkutan mendapat upah berupa uang dengan jumlah bervariasi yang telah ditentukan.

Dari hasil pelayanan jasa seksual masing-masing korban memberikan tips kepada mucikarinya mulai dari Rp. 50.000 s/d Rp. 500.000.

“Korban terpaksa melakukan prostitusi dikarenakan terhimpit permasalahan ekonomi, kurang perhatian orang dan ada masalah di keluarganya,” terang Direktur Reskrimum.

Hasil penyidikan, penyidik menetapkan WS (22), HG (26), VR (17) dan MR (17) sebagai tersangka, WS dan HG langsung ditahan, sementara VR dan MR tidak dilakukan penahanan karena dibawah umur.

“Tersangka diduga melakukan praktek protitusi atau tindak pidana exploitasi terhadap Anak secara ekonomi dan seksual dan menjadi mucikari, sehingga di jerat Pasal 88 Jo pasal 76 huruf (i) UU N0 35 Tahun 2014 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 296 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 200 Juta,” tutup Direktur Reskrimum Polda Sulteng.

(bb/bq/hy)

Tags: Reskrim
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Polda Metro Jaya Sebut Terduga Teroris Condet dan Bekasi Siapkan Lebih dari 100 Bom

Polda Metro Jaya Sebut Terduga Teroris Condet dan Bekasi Siapkan Lebih dari 100 Bom

Polri Pastikan Tidak Ada Anggota Terluka Saat Zakiah Aini Serang Mabes Polri

Polri Pastikan Tidak Ada Anggota Terluka Saat Zakiah Aini Serang Mabes Polri

74 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta, Kakorlantas : Puncak Arus Balik Libur Paskah Malam Ini

74 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta, Kakorlantas : Puncak Arus Balik Libur Paskah Malam Ini

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz