sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit V Pertambangan

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Jayapura, 17 Orang Diamankan

doddodydod by doddodydod
23 Agustus 2020
in Pertambangan, Subdit V
0
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Jayapura, 17 Orang Diamankan
0
SHARES
8
VIEWS

Jayapura – Polresta Jayapura Kota menggerebek tambang emas ilegal di kawasan Buper Distrik Heram, Kota Jayapura. Polisi mengamankan 17 orang pekerja di penambangan emas ilegal tersebut.

“Kami telah amankan 17 orang pekerja pertambangan ilegal di kawasan Buper, salah satunya pemilik lahan,” ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas kepada wartawan di Jayapura, Jumat (26/6/2020).

Gustav menerangkan, adanya aktivitas tambang ilegal di Buper tersebut diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dari warga. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan penggerebekan di lokasi.

Menurut Gustav, 17 orang yang diamankan bertanggungjawab terhadap kelompok pekerja, buruh, operator alkon, alat berat, dan pengawas, termasuk pemilik lahan. Sementara pemilik usaha tambang emas illegal tersebut masih dalam penyelidikan.

“Dari hasil interogasi, nama-nama penanggungjawab sudah dikantongi, tinggal nantinya dikembangkan,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 buah alkon, air raksa bekas pakai, dan BBM solar 11 jerigen ukuran 35 liter. Barang bukti itu dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota.

“Semua barang bukti dibawa ke Polresta Jayapura Kota, sedangkan 6 unit alat berat di-police line dilokasi,” kata Gustav.

Gustav menegaskan aktivitas penambangan ilegal itu melanggar sejumlah undang-undang. Di antaranya, UU Minerba dan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sementara yang akan disangkakan yang pertama UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Minerba, juga UU 32 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan,” jelasnya.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

praktik tambang emas ilegal di Manokwari
Pertambangan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi
Pertambangan

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi
Pertambangan

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Next Post
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Melawi, Satu Penambang Ditangkap Sisanya Kabur

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Melawi, Satu Penambang Ditangkap Sisanya Kabur

Kericuhan di Tambang Ilegal, Tujuh Polisi Disekap dan Kapolsek Terkena Tusukan

Kericuhan di Tambang Ilegal, Tujuh Polisi Disekap dan Kapolsek Terkena Tusukan

Polisi Telusuri Aktivitas Tambang Ilegal di Gunung Salak

Polisi Telusuri Aktivitas Tambang Ilegal di Gunung Salak

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz