Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 6 orang diduga termasuk dalam kelompok teroris. Keenam orang itu ditangkap di tiga wilayah, yakni Lampung, Sumatera Barat, dan Batam.
Di Lampung tercatat ada 4 orang yang ditangkap. Dua di antaranya berinisial SA dan I, yang tergabung dalam kelompok Imarudin di bawah pimpinan Para Wijayanto. Dari kedua pelaku, polisi menyita 21 barang bukti.
“Inisial SA, merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok IMARRUDIN (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang di duga sebagai Kosin Wilayah Lampung dan I terlibat dalam pemberian Dana Kepada Imarudin,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020).
Sedangkan dua orang lainnya, yakni inisial S dan RK, terlibat dalam kelompok Adira Lampung. Dari keduanya, disita 56 barang bukti.
“S merupakan Bendahara Struktur Adira Lampung. RK adalah sekretaris struktur Adira Lampung,” ujar Awi.
Kemudian di wilayah Sumatera Barat, polisi menangkap satu terduga teroris berinisial AD. Terduga ini termasuk kelompok Anshor Daulah Sumatera Barat.
“AD alias S Parewa alias Abu Singgalang termasuk dalam kelompok Anshor Daulah Sumatera Barat,” ujarnya.
Satu lagi terduga teroris tertangkap di wilayah Batam ialah MA. Awi menyebut MA terlibat dalam Jamaah Anshor Daulah.
“MA Alias ABU AL FATIH ditangkap di akses jalan keluar dari Perumahan Armendo Raya, Punggur. Dia termasuk kelompok Jamaah Anshor Daulah,” tutur Awi.