sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Polda Banten Siap Implementasikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Larangan Kegiatan FPI

doddodydod by doddodydod
5 Januari 2021
in Reskrimsus Polda
0
Polda Banten Siap Implementasikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Larangan Kegiatan FPI
0
SHARES
6
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Serang.Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (1/1/2021).

Dalam maklumat tersebut, Kapolri menekankan masyarakat agar tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten yang berkaitan dengan FPI.
“Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial,” demikian salah satu poin Maklumat Kapolri tersebut.

 
Adapun penerbitan maklumat ini merujuk surat keputusan bersama (SKB) nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Dengan mengacu SKB itu, Kapolri mengingatkan masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.
Kapolri juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, Kapolri juga mengedepankan Satpol PP yang didukung penuh TNI-Polri untuk melakukan penertiban di lokasi yang terpasang spanduk atau banner, atribut, hingga pamflet FPI.
“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau diskresi kepolisian,” tulis poin lain Maklumat Kapolri.
Pembubaran FPI sendiri berdasarkan SKB yang ditanda tangani enam pejabat tinggi negara pada Rabu (30/12/2020).
Keenamnya adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional, dan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
SKB itu dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Menyatakan bahwa Polda Banten dan Polres Jajaran Siap Melaksanakan Perintah Bapak Kapolri yang tertuang dalam Maklumat Tentang Kepatuhan Larangan Kegiatan FPI. Polda Banten Senantiasa Bahu membahu Bersama TNI dan Pemerintah akan selalu bersinergis untuk memberikan rasa aman dan tenang di masyarakat dengan melakukan Kegiatan patroli bersama, penertiban akan ketaatan terhadap SKB Menteri yang di tindaklanjuti oleh Maklumat Kapolri. Edy Sumardi Menambahkan, Polda Banten dan Polres Jajaran bersama teman teman TNI dan satpol pp akan bersama sama mengawasi dan melakukan penertiban jika menemukan pelanggaran akan kepatuhan tersebut.

py/bq/hy

Tags: Operasional
doddodydod

doddodydod

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Polda Jabar Raih Peringkat I Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019

Polda Jabar Raih Peringkat I Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Siapapun yang Bunyikan Petasan di Pergantian Tahun

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Siapapun yang Bunyikan Petasan di Pergantian Tahun

Papua Barat Tahun 2020

Papua Barat Tahun 2020

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Melalui Reformasi Birokrasi dan Implementasi Badan Layanan Umum (BLU)

Trending

penyelundupan benih lobster di Sukabumi
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

by Dian Purwanto
17 Juni 2025
0

Sukabumi - Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menghentikan upaya penyelundupan lebih dari sebelas ribu benih lobster...

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

8 Januari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz