sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit IV Penyiaran

Polda Sulsel Minta Warga Tidak Pakai Simbol FPI, Patuhi Maklumat Kapolri

doddodydod by doddodydod
11 Januari 2021
in Penyiaran, Reskrimsus Polda
0
Polda Sulsel Minta Warga Tidak Pakai Simbol FPI, Patuhi Maklumat Kapolri
0
SHARES
6
VIEWS

Polda Sulsel Minta Warga Tidak Pakai Simbol FPI, Patuhi Maklumat Kapolri

(fb/bq/hy)

Senin, 04 Januari 2021 – 10:25 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Makassar. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan simbol maupun atribut dari organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) setelah dibubarkan Pemerintah.
 

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
 

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
 

Maklumat tersebut dikeluarkan berdasarkan keputusan bersama sejumlah Menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara,dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
 

Pelarangan kegiatan FPI tertuang pada Keputusan Nomor:220-4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020;KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam.
 

Maklumat dikeluarkan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pascadikeluarkannya keputusan bersama tentang larangan kegiatan tersebut.
 

“Maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tertanggal 1 Januari tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI sudah dikeluarkan dan kami harap masyarakat bisa patuh. Agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel.

Tags: FPI
doddodydod

doddodydod

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Kapolda Metro Jaya Akan Berkantor di Polsek Wilayah Zona Merah

Kapolda Metro Jaya Akan Berkantor di Polsek Wilayah Zona Merah

Jelang Tahun Baru, Polda Jatim Berlakukan Jam Malam Antisipasi Kerumunan

Jelang Tahun Baru, Polda Jatim Berlakukan Jam Malam Antisipasi Kerumunan

Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Amankan Tempat Penyimpanan dan Distribusi Vaksin

Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Amankan Tempat Penyimpanan dan Distribusi Vaksin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Melalui Reformasi Birokrasi dan Implementasi Badan Layanan Umum (BLU)

Trending

penyelundupan benih lobster di Sukabumi
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

by Dian Purwanto
17 Juni 2025
0

Sukabumi - Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menghentikan upaya penyelundupan lebih dari sebelas ribu benih lobster...

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

8 Januari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz