sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I Kesehatan

Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Pengedar Kosmetik Ilegal Dipasaran

doddodydod by doddodydod
13 Januari 2021
in Kesehatan, Perlindungan Konsumen, Reskrimsus Polda
0
Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Pengedar Kosmetik Ilegal Dipasaran
0
SHARES
15
VIEWS

MAKASSAR – Polrestabes Makassar mengungkap peredaran kosmetik tanpa ijin. 50 paket kosmetik tanpa ijin edar dengan merek Maloloy berhasil diamankan. Terungkapnya peredaran kosmetik ilegal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi saat rilis, Selasa (12/1/2021) di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar mengungkapkan nama pemilik kosmetik yakni Halijah berhasil diamankan.

Pengakuan Halijah bahwa Kosmetik yang diedarkan tanpa ijin edar tersebut diperoleh dari Rita merupakan AO (asisten owner) yang beralamat di perumahan Royal Sentra Land. Tipidter Satuan Reskrim Polrestabes Makassar kemudian melakukan pengembangan menemukan kembali  barang kosmetik tanpa ijin edar sebanyak 800 paket siap untuk diedarkan.

Pengakuan Rita dihadapan petugas, bahwa barang kosmetik tanpa ijin edar dengan nama Brand Maloloy diperoleh dari pemiliknya atau awnernya bernama Ulfa dan Supardi yang tinggal di Maccini kota Makassar.

“Pelaku menempelkan label dan merek Maloloi kemudian diedarkan di kota Makassar dan sekitarnya dengan harga perpaketnya mulai dari 100 ribu sampai 130 ribu tergantung jumlah paket yang dibeli,” ungkap Kompol Edhy.

Polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut. “Sementara dijadikan tersangka ada tiga dan baru dua yang akan dilakukan penahanan,” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar.

Lanjut Kompol Edhy, kalau pemilik ownernya yakni Ulfa sampai saat ini belum diperiksa dikarenakan masuk rumah sakit. Peranan Ulfa melakukan pemesanan dan melakukan promosi di media social.

Diketahui Supardi yang merupakan pemilik Kosmetik berperan mendesain dan membantu melakukan pemasaran sementara Rita Asriani berperan sebagai asisten owner yang bertugas mengedarkan atau melakukan penjualan barang milik owner dengan memperoleh keuntungan 10.000 perpaket tergantung banyaknya penjualan kosmetik maloloy.

Tersangka disangkaan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) dan atau pasal 196 Jo pasal 98 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 10 tahun.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Viral Kisah Cinta Berujung Dendam, Polres Kendal Ungkap Kasus Order Fiktif
Perlindungan Konsumen

Viral Kisah Cinta Berujung Dendam, Polres Kendal Ungkap Kasus Order Fiktif

2 Februari 2024
Polri Siap Bantu Tarik Obat Sirop Berbahan Kimia dari Peredaran
Perlindungan Konsumen

Polri Siap Bantu Tarik Obat Sirop Berbahan Kimia dari Peredaran

21 Oktober 2022
3 pelaku penipuan bank gunakan kode OTP ditangkap Polda Jabar
Perlindungan Konsumen

3 pelaku penipuan bank gunakan kode OTP ditangkap Polda Jabar

16 Agustus 2022
Next Post
Polres Bongkar Kasus Jual Beli Pupuk Bersubisidi di Lobar

Polres Bongkar Kasus Jual Beli Pupuk Bersubisidi di Lobar

Polda Kalsel Siap Tindak Tegas Pelanggar PPKM

Polda Kalsel Siap Tindak Tegas Pelanggar PPKM

Polres Batanghari Jambi Amankan 12.000 Liter Minyak Ilegal

Polres Batanghari Jambi Amankan 12.000 Liter Minyak Ilegal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Melalui Reformasi Birokrasi dan Implementasi Badan Layanan Umum (BLU)

Tim Gabungan Lakukan Penangkapan Penyelundupan Benih Lobster di Batam

Trending

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025
Tak Berkategori

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

by Dian Purwanto
25 Maret 2025
0

Polri menyiagakan dua ambulans udara dalam pengamanan Operasi Ketupat 2025. Kedua ambulans udara itu disiagakan untuk membantu...

Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

8 Januari 2025
Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

2 Januari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz