Tribratanews.polri.go.id – Pekanbaru. Sebanyak 129 titik api yang terjadi di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dipadamkan oleh jajaran Polda Riau. Kebakaran yang terjadi tersebut meningkat dari pemadaman 3 hari sebelumnya.
Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa 129 titik api tersebut berasal dari 141 titik panas (hotspot). Polda Riau mencatat pada hari Minggu 28 Februari 2021 selama 1×24 jam, hingga pukul 18.00 WIB, jumlah hotspot di Provinsi Riau yang terpantau dari satelit Tera, Nora, Lapan dan Aqua ada 141 hotspot. Kadar titik panas yang ditemukan 140 kadar sedang dan satu hotspot kadar tinggi.
Jenderal bintang dua tersebut merincikan 129 api itu tersebar di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 72 titik api, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Meranti masing-masing 18 titik api, lalu di Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 12 titik api di Kabupaten Bengkalis sebanyak tujuh titik api, lalu Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hulu masing-masing dua titik api.
Dari 141 titik panas yang ditemukan, tercatat ada 12 titik panas diketahui bersumber dari perkebunan dan kegiatan industri, yakni empat titik panas di Kabupaten Kampar berasal dari hamparan pembuangan gas beracun (sweetpler) PT CPI dan pembakaran limbah serbuh kayu PT RWII.
Tiga titik panas di Kabupaten Siak berasal dari kegiatan pembuangan gas beracun GS 3 PT CPI Minas. Dua titik panas di Kabupaten Pelalawan berasal dari limbah PT RAPP, satu titik panas di Rokan Huku berasal dari hamparan lahan sawit, satu titik di Kabupaten Kuantan Singingi berasal dari cerobong asap milik PT ASMJ dan satu titik panas di Kepulauan Meranti berasal dari hamparan hutan.
Ke-12 titik panas ini tidak ditemukan titik api atau tidak menimbulkan kebakaran.
Polda Riau melakukan pemadaman 129 titik api dengan melibatkan unsur Polri-TNI, pemadam kebakaran, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat setempat.