sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Polda Aceh Periksa Rutin Senjata Api yang Digunakan Personel

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
2 Maret 2021
in Reskrimsus Polda
0
Polda Aceh Periksa Rutin Senjata Api yang Digunakan Personel
0
SHARES
16
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id- Banda Aceh. Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa senjata api personel memastikan persenjataan tersebut layak pakai serta administrasinya lengkap.

Kepala Bidang Propam Polda Aceh Kombes Pol Iskandar didampingi Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, mengatakan pengecekan tersebut merupakan kegiatan rutin untuk memastikan kelayakan senjata api personel.

“Pengecekan ini juga menghindari pelanggaran dalam menggunakan senjata api dan merupakan kegiatan rutin. Jadi, seluruh senjata api yang dipegang personel diperiksa, termasuk administrasinya,” kata Kombes Pol Iskandar di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Senin (1/3/2021)

Baca : Patroli Karhutlah, Wakapolda Riau Ikut Melakukan Pemadaman dan Pendinginan Lahan

Kombes Pol Iskandar mengatakan pengecekan senjata api tersebut tidak hanya dilakukan terhadap personel Polda Aceh, tetapi juga di selurut jajaran baik kepolisian sektor (polsek) maupun polres.

“Kami selaku pembina dan pengawasan personel berkewajiban mengecek kelayakan senjata api sepert kebersihan, termasuk kelengkapan administrasi di antara hasil psikologi yang dilakukan secara berkala, dan surat senjata,” kata Kombes Pol Iskandar.

Perwira menengah Polri itu mengatakan selain kelayakan dan administrasi senjata api, dan juga mewajibkan setiap personel yang memegang senjata api melengkapi sertifikasi kompetensi. Tujuannya, personel memahami menggunakan senjata api.

“Syarat kompetensi ini harus ada. Kompetensi ini untuk memastikan personel yang memegang senjata api mampu menggunakannya seperti cara menembak dan mengamankannya saat tidak dipakai,” kata Kombes Pol Iskandar.

(bb/bq/hy)

Tags: Operasional
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
TNI –Polri Bersama Pemprov Jambi Gelar Apel Karhutla

TNI –Polri Bersama Pemprov Jambi Gelar Apel Karhutla

Polda Kalbar Tangani 7 Kasus Karhutla, 8 Orang Jadi Tersangka

Polda Kalbar Tangani 7 Kasus Karhutla, 8 Orang Jadi Tersangka

Kapolda Aceh Tinjau Titik Api Karhutla di Aceh Barat dan Nagan Raya

Kapolda Aceh Tinjau Titik Api Karhutla di Aceh Barat dan Nagan Raya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Trending

kasus judi online yang melibatkan tersangka
Perlindungan Konsumen

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

by Geralda Talitha
2 Juli 2025
0

Jakarta – Lebih dari seribu kasus judi online telah diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia, yang melakukan penindakan...

penyelundupan benih lobster di Sukabumi

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz