sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Polda NTB Gagalkan Transaksi Pengedar Berjuluk ‘Dokter Sabu’

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
16 April 2021
in Reskrimsus Polda
0
Polda NTB Gagalkan Transaksi Pengedar Berjuluk ‘Dokter Sabu’
0
SHARES
6
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Mataram. Tim Operasional Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil menggagalkan transaksi narkoba seorang terduga pengedar asal Kabupaten Lombok Timur, berinisial AF (28) yang berjuluk ‘dokter sabu’.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, menjelaskan, keberhasilan anggota menggagalkan transaksi narkoba ‘dokter sabu’ berawal dari adanya informasi masyarakat. Transaksinya, berhasil digagalkan anggota ketika dokter sabu terpantau berada di lokasi penangkapannya. Lokasi tersebut, dikatakan Helmi, berada di Jalan Raya Mataram-Sikur, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Sebelum akhirnya ditangkap, lanjut Helmi, anggota kepolisian sudah mengawasi pergerakan pengedar yang datang seorang diri ke lokasi dengan mengendarai kendaraan roda dua. Ketika seorang pria yang diduga sebagai pemesan barang tiba kemudian menghampiri ‘dokter sabu’, tim yang berada dalam posisi penyamarannya langsung melakukan penyergapan. Pria yang datang menghampiri pengedar itu turut ditangkap.

Pria tersebut berinisial MIG. Dari hasil geledah badan, polisi tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba. Aksi tersebut ditegaskan Helmi tidak berlangsung lama. Upaya melarikan diri dokter sabu berhasil digagalkan anggota. Dari penangkapannya, polisi turut mengamankan bungkus rokok berisi poketan sabu yang sempat dibuang ke selokan. Hal itu pun, kata Helmi, turut disaksikan oleh warga sekitar.

Kemudian dari interogasi petugas, dokter sabu mengaku bahwa dirinya mendapat barang haram tersebut dari seorang pria yang berasal dari Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Orang yang disebut dokter sabu sebagai asal barang, tidak berada di tempat.

Hasil penggeledahan rumah, juga tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba. Lebih lanjut, kini dokter sabu yang belakangan diketahui berprofesi sebagai seorang perawat di Puskesmas Suela, Kabupaten Lombok Timur, itu telah diamankan di Mapolda NTB, bersama MIG.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk mengungkap peran masing-masing. Namun dari perbuatannya, kini kedua pelaku terancam Pasal 112, Pasal 114, Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Tags: Reskrim
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Polisi Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan Sita Barang Bukti Ganja Sebanyak 40 Kg di Medan

Polisi Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan Sita Barang Bukti Ganja Sebanyak 40 Kg di Medan

Polri : Twitter Jadi Media Sosial yang Paling Tinggi Sebar Ujaran Kebencian

Polri : Twitter Jadi Media Sosial yang Paling Tinggi Sebar Ujaran Kebencian

Virtual Police Sudah Tegur 329 Konten di Medsos

Virtual Police Sudah Tegur 329 Konten di Medsos

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Trending

kasus judi online yang melibatkan tersangka
Perlindungan Konsumen

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

by Geralda Talitha
2 Juli 2025
0

Jakarta – Lebih dari seribu kasus judi online telah diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia, yang melakukan penindakan...

penyelundupan benih lobster di Sukabumi

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz