Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan kasus illegal fishing penggunaan bahan peledak berupa bom ikan di Sulawesi Selatan mulai Maret hingga Juni 2021.
Kapolda Sulsel dan Irjen Merdisyam mengungkapkan dalam jumpa pers yang digelar Direktur Perairan Polda Sulsel bahwa kasus illegal fishing yang melibatkan penggunaan bahan peledak atau bom ikan terjadi pada Maret hingga Juni 2021. dilakukan di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Merdisyam mengatakan, delapan nelayan ilegal itu ditangkap di delapan lokasi dan waktu yang berbeda, mulai dari pesisir Pulau Kodingareng, perairan Karang Matelak, Teluk Bone, pesisir Pulau Lambego, Kabupaten Selayar, kawasan pulau di perairan Pangkep, hingga pesisir pantai Pulau Lambego. pantai Salomekko, Kabupaten Selayar. tulang.
“Kedelapan tersangka itu kini dalam pemeriksaan dan ditahan di Polda Sulsel, Sulsel. Mereka adalah nelayan dan mencari ikan di perairan yang ditangkap,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diperoleh dari pelaku yakni 6 kapal, 3 unit kompresor, 7 rol selang, 10 sepatu bot bebek selam, 10 alat penyetel, 11 kacamata selam, 3 alat GPS, dan 101 Fish bomb yang terpapar, 100 detonator. .
Merdisyam mengatakan, sebagian besar bahan peledak berupa pupuk amonium nitrat yang berhasil disita dari pelaku berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui laut ke Kalimantan dan masuk ke Sulawesi Selatan, kemudian diedarkan di kepulauan Sulawesi Selatan.
“Walaupun detonator penyebab ledakan tersebut berasal dari luar negeri, namun diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut ke perairan Sulawesi Selatan, kemudian diedarkan ke pulau-pulau Sulawesi Selatan, namun inti api sebagai pembawa panas biasanya dibuat atau dirakit oleh pabrikan atau rakitan. Buatan Indonesia,” ujarnya.
Kombes Pol E Zulpan, Kasubag Humas Polda Sulsel, mengatakan keberhasilan pendeteksian kegiatan illegal fishing menggunakan bahan peledak oleh polisi sangat berarti bagi keberlanjutan pengembangan sumber daya ikan dan potensi lingkungan Sulsel. daerah.
“Dampak ini sangat merugikan karena merusak potensi keberlanjutan sumber daya ikan dan lingkungan. Salah satu bagian penting adalah rusaknya ekosistem terumbu karang dan punahnya biota laut,” kata Zulpan.