Lombok –Lokasi tambang emas ilegal di Desa Prabu, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, ditutup oleh aparat kepolisian. Di lokasi tersebut setidaknya ada beberapa tambang ilegal yang dibuat warga.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono meminta personel dalam penegakan menggunakan cara yang humanis. Dia juga berharap petugas lebih sigap menangani kasus serupa sebelum semakin sulit dikendalikan.
“Apabila mendapatkan pelanggaran cepat untuk ditindak dan penanganannya akan dilimpahkan ke Polda NTB, karena Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada perusakan alam khususnya di Desa Prabu,” katanya, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Senin (31/1/2022).
Sementara itu Kepala BKSDA Lombok Tengah Moh Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang. Namun pelaksanaannya dilapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Baca Juga : Polri Ringkus 6 Penambang Emas Ilegal di Jambi
Adapun lokasi penertiban tambang emas ilegal yang ada di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tersebut antara lain yakni, lokasi I tambang emas/galian B bertempat di Kawasan Bukit Prabu. Lokasi II tambang ilegal B Dusun Bangkang Desa Prabu Kecamatan Pujut dengan pengelola atas nama AT Alamat Dusun Batu Bintang Desa Prabu Kecamatan Pujut.
Lokasi III tambang emas/galian B Dusun Bangkang Desa Prabu dengan pengelola atas nama AS, alamat Dusun Bangkang II Desa Prabu Kecamatan Pujut. Di lokasi ini petugas menyita tutup belakang alat berat yang di indikasikan milik MM Alamat Desa Ketara Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Lokasi IV tambang emas/galian B Dusun Bangkang Desa Prabu dengan pengelola AK, Alamat Dusun Bangkang Desa Prabu dan TI, Alamat Dusun Haluan Desa Prabu Kecamatan Pujut.
“Penertiban tambang emas/galian B illegal di Dusun Bangkang Desa Prabu Kecamatan Pujut merupakan penertiban yang kedua kalinya,” ucapnya.
Saat dilakukannya penertiban tambang ilegal B oleh Tim Gabungan, masih terdapat warga masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas. Namun saat penertiban tersebut tidak terdapat masyarakat maupun alat yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan sehingga diduga kegiatan penertiban hari ini sudah diketahui sebelumnya oleh masyarakat setempat.
Baca Juga : Polda Lampung Amankan Pupuk Padat dan Cair Ilegal di Pringsewu