sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit II

Polisi Tangkap 47 Remaja Pekerja Seks Online di Apartemen Green Pramuka

doddodydod by doddodydod
14 Januari 2021
in Subdit II
0
Polisi Tangkap 47 Remaja Pekerja Seks Online di Apartemen Green Pramuka
0
SHARES
27
VIEWS

Jakarta, HanTer – Melakukan Operasi Yustisi di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menangkap 47 remaja yang diduga pekerja seks daring pada Senin, 11 Januari 2021. 

“Mereka terdiri dari 24 orang laki-laki dan 23 orang perempuan,” ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka Putih Ajun Komisaris Yuan Irsyady, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021). 12 orang di antaranya pekerja seks di bawah umur.

Penggerebekan itu dilakukan menyusul ditemukannya kasus penculikan anak, disertai pemaksaan prostitusi di tempat itu awal Januari 2021. Kepada polisi, mereka mengaku menawarkan sendiri jasa prostitusi online itu melalui aplikasi percakapan MiChat. 

Polisi tidak menemukan pihak ketiga alias mucikari dalam operasi itu. Para remaja itu melakukan praktik prostitusi atas kemauan mereka sendiri. 

“Pembuktian unsur tindak pidana tidak terpenuhi. Orang-orang itu diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina,” katanya.

Sebelum Operasi Yustisi itu, polisi telah terlebih dahulu membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Green Pramuka Tower Bougenvill. Dalam penangkapan itu, polisi meringkus tiga dari tujuh tersangka yang terbukti menjadi mucikari dan perekrut anak-anak untuk menjadi pekerja seks. 

Atas perbuatan menyekap dan mempekerjakan anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi, para tersangka dijerat Pasal 76 I UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Polda Bali Periksa Pihak Terkait Proyek Bodong di Bali
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Polda Bali Periksa Pihak Terkait Proyek Bodong di kawasan Pantai Jimbaran

23 September 2022
Perselisihan Petani dengan PT DPP, Polri Terapkan Restorative Justice
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Perselisihan Petani dengan PT DPP, Polri Terapkan Restorative Justice

17 Juni 2022
Ini Hasil Pemeriksaan Awal Limbah Oli di Perairan Pantai Panjang, Lampung
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ini Hasil Pemeriksaan Awal Limbah Oli di Perairan Pantai Panjang, Lampung

22 Maret 2022
Next Post
Polisi Tangkap Penjual Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu

Polisi Tangkap Penjual Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu

Polisi Jambi Ungkap Penyelundupan Sabu Berkemasan Teh China

Polisi Jambi Ungkap Penyelundupan Sabu Berkemasan Teh China

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Trending

kasus judi online yang melibatkan tersangka
Perlindungan Konsumen

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

by Geralda Talitha
2 Juli 2025
0

Jakarta – Lebih dari seribu kasus judi online telah diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia, yang melakukan penindakan...

penyelundupan benih lobster di Sukabumi

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz