TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan Polda Bali telah memeriksa semua pihak yang terkait dengan kasus yang melibatkan Drummer Grup Band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Selanjutnya, Yuliar mengatakan Polda Bali bakal menggelar gelar perkara kasus ini. Namun demikian, proses gelar perkara tidak akan diadakan dalam waktu dekat ini.
“Sabar dululah. Baru kemarin kepala kita dingin, kan,” kata Kombes Yuliar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (7/8/2020) sore.
Seperti diberitakan, Kamis (6/8/2020), Jerinx telah memenuhi panggilan Polda Bali.
Saat diperiksa penyidik, Jerinx mengaku dicecar 14 pertanyaan seputar siapa yang mengunggah postingan soal IDI di akun Instagramnya, soal tujuan postingan tersebut, dan soal adanya emoji babi di postingan tersebut.
Jerinx mengaku saat ini ia masih berstatus sebagai saksi.
Selama proses penyidikan berlangsung, menurut Jerinx, prosesnya nanti kemungkinan akan ke mediasi.
Bahkan, ia juga berharap kasus ini bisa menemukan titik terang dengan cara mediasi sehingga perbedaan persepsi bisa diluruskan
“Semoga nanti ada mediasi. Karena sejak awal memang tujuan saya itu untuk mengkritik. Jadi ketika persepsi saya dan persepsi IDI bisa dipertemukan mungkin akan ada titik terang,” harap Jerinx