sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Pulau di Buton Sultra Masuk Situs Jual Beli, Komisi II: Polisi Harus Usut

doddodydod by doddodydod
4 Januari 2021
in Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Subdit III
0
Pulau di Buton Sultra Masuk Situs Jual Beli, Komisi II: Polisi Harus Usut
0
SHARES
14
VIEWS

Detik.com- Jakarta – Pulau Pendek yang berada di wilayah perairan Pulau Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial karena dijual di situs jual beli. Komisi II DPR yang membidangi pemerintah dalam negeri meminta polisi mengusut pihak yang mengiklankan Pulau Pendek untuk dijual.

“Iklan penjualan pulau jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan yakni UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan UU No 27 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Aparat kepolisian harus mengusut pihak-pihak yang mengiklankan penjualan pulau,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).

Arwani menjelaskan sesungguhnya sebuah pulau dapat dimanfaatkan berdasarkan undang-undang. Pemanfaatan pulau pun menurut Arwani harus melalui mekanisme aturan dari pemerintah daerah (pemda) hingga disetujui menteri.

“Namun, pemanfaatan pulau-pulau diperkenankan sebagaimana diatur dalam UU No 27/2017 yang isinya di antaranya mengenai soal tujuan pemanfaatan termasuk kewajiban memerhatikan pengelolaan lingkungan. Dalam konteks tersebut, ada peran pemda dalam menerbitkan pemanfaatan tersebut melalui mekanisme Hak Pengusaha Perairan Pesisir (HP3) dan harus mendapat persetujuan oleh menteri,” ujarnya.

Menurut Arwani, seharusnya Pemda Sultra memberikan respons atas kemunculan Pulau Pendek dalam situs jual beli. Sebab, peran pemda dinilai Arwani cukup besar dalam pemanfaatan pulau.

“Pemda semestinya responsif terhadap iklan penjualan pulau yang terjadi di daerahnya. Selain melanggar aturan hukum, pemda memiliki kewenangan terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pulau Pendek yang berada di wilayah perairan Pulau Buton, Sultra, viral di media sosial karena dijual di situs jual beli. Warga tidak terima dan akan mempolisikan penjual.

Pulau Pendek secara administratif terletak di Desa Boenotiro Barat, Kapontori, Kabupaten Buton. Kepala Desa Boenotiro Barat, Ilyas menegaskan warganya tidak terima pulau mereka dijual.

“Hampir seluruh anak cucu (nenek moyang), baik kami yang di wilayah Kecamatan Kapontori maupun perantauan mau pulang, karena merasa kaget sekali (ada kabar Pulau Pendek dijual),” ujar Ilyas kepada detikcom, Minggu (30/8).

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Satgassus Polri menemukan berbagai masalah dalam penyaluran pupuk subsidi di Manggarai dan Manggarai Barat
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Satgassus Polri Temukan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Manggarai dan Manggarai Barat

24 Juni 2024
Polda Sumsel Tumpas Penyelundup Batubara Tiga Tersangka dan 88,2 Ton Diamankan
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Polda Sumsel Tumpas Penyelundup Batubara Tiga Tersangka dan 88,2 Ton Diamankan

19 Maret 2024
Korpolairud Polda Sulsel Amankan Nelayan Pengguna Bom Ikan di Pangkep
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Korpolairud Polda Sulsel Amankan Nelayan Pengguna Bom Ikan di Pangkep

19 Februari 2024
Next Post
Penjelasan Menaker soal Bantuan Rp 600 Ribu Lewat Rekening Bank Swasta

Penjelasan Menaker soal Bantuan Rp 600 Ribu Lewat Rekening Bank Swasta

Cabai Rawit Merah yang Ditemukan di Banyumas Ternyata Dicat Semprot

Cabai Rawit Merah yang Ditemukan di Banyumas Ternyata Dicat Semprot

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Riau di Hotel Kawasan Mesuji

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Melalui Reformasi Birokrasi dan Implementasi Badan Layanan Umum (BLU)

Trending

penyelundupan benih lobster di Sukabumi
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

by Dian Purwanto
17 Juni 2025
0

Sukabumi - Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menghentikan upaya penyelundupan lebih dari sebelas ribu benih lobster...

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

8 Januari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz